Sabtu, 08 Februari 2020

72 MACAM PENYAKIT DAPAT DI SEMBUHKAN DENGAN BERBEKAM

Bekam Panggilan, Bekam Badan, Jasa Bekam Panggilan DKI Jakarta, Spesialis Bekam Panggilan, Bekam di Jakarta, Bekam Panggilan Jabodetabek, Pengobatan Bekam, Klinik Bekam Jakarta, Terapi Bekam Jakart




Saturday, February 8, 2020


72 MACAM PENYAKIT DAPAT DI SEMBUHKAN DENGAN BERBEKAM


              72 MACAM PENYAKIT DAPAT DI                         SEMBUHKAN DENGAN BERBEKAM




Banyak alternatif untuk melakukan pengobatan, salah satunya dengan cara melakukan Bekam. Pengobatan Bekam merupakan cara penyembuhkan penyakit yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW.


Manfaat bekam ini,  sangat banyak. Bahkan Rasulullah mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan bekam.




Diantaranya penyakit yang bisa disembuhkan dengan pengobatan bekam seperti : 
1. Asam Urat.
2. Darah Tinggi.
3.Jantung.
4.Kolesterol.
5.Masuk Angin.
6.Mata.
7.Stroke.
8.Sakit Gigi.
9.Vertigo.
10.Sinusitis.
11.Jerawat.
12.Maag.
13.Sembelit.
14.Wasir.
15.Impotensi.
16.Infertilitas.
17.Wasir.
18.Kencing Manis.
19.Lever.
20.Ginjal.
21.Pengapuran.
22.Gangguan Hormonal.
23.Typus.
24.Sakit Pinggang.
25.Batuk.
26.Asma.
27.Dan Lain - Lain.





Selain itu dengan berbekam bisa mengeluarkan darah kotor [ toksin ] atau racun maupun darah yang statis sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.

"Bekam bisa meringankan beban tubuh, banyaknya kandungan darah kotor yang menumpuk di bawah permukaan kulit sehingga mengakibatkan terasa malas dan berat jika dibekan akan merasa ringan tubuhnya," 





Dan bekam bisa menajamkan penglihatan, tersumbatnya peredaran darah ke mata mengakibatkan penglihatan akan menjadi buran setelah di bekam maka peredaran darah yang tersumbat kembali lancar dan mata menjadi tertajam.


Obat tanpa izin ALLAH SWT tidak dapat menyembuhkan Penyakit. 

ALLAH SWT menyembuhkan penyakit tidak perlu izin Obat. 


Untuk mendapatkan info seputar Bekam Panggilan Di  DKI Jakarta , Bekasi hubungi Pak Wijaya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar